Resume 4 : Struktur pasar

ada beberapa jenis struktur pasar, diantaranya adalah :


1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang ditandai dengan banyaknya jumlah pembeli dan banyaknya jumlah penjual.

2. Pasar Persaingan tidak Sempurna terbagi lagi menjadi 2 :
a. pasar monopoli
Pasar monopoli adalah struktur pasar yang ditandai dengan adanya produsen tunggal.

b. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah struktur pasar yang mirip dengan pasar persaingan sempurna, tetapi di pasar monopolistik para produsen menghasilkan atau menjual barang yang berbeda corak serta keunggulan.

c. Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah struktur pasaar yang hanya memiliki jumlah kecil perusahaan memproduksi hampir seluruh output industri dan memiliki keputusan yang saling mempengaruhi.


Kelompok ini membahas studi kasus mengenai koperasi. koperasi di daerah yang sudah berkembang pesat saat ini memang kurang efektif justru tidak berjalan lancar. akan tetapi jika koperasi ini ada di daerah atau pulau - pulau kecil itu sangat efektif dan sangat berguna dan membantu perekonomian masyarakat ditempat tersebut. karena di koperasi tersebut, terdapat banyak barang yang dibutuhkan masyarakat mulai dari bahan pangan,sandang maupun papan. dan di koperasi tersebut tidak hanya menyedeiakan barang - barang tetapi juga masyarakat bisa menabung dan sistem pinjam uang. dan koperasi itu berhasil dijalankan apabila ada rasa kepuasan dari anggotanya

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume 3 : Perilaku Produsen

Produksi adalah proses menghasilkan barang dan jasa. Orang yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.
Terdapat dua faktor produksi, yaitu :
1. Faktor produksi alam
2. Faktor produksi turunan


Tahap - tahap produksi :
I.      Survey
II.    Desain
III.  Proses produksi 
IV.  Pemasaran
V.   Perilaku produksi




Perilaku Produsen


1. Bagi Masyarakat
untuk menjalin hubungan kemitraan dalam membangun masyarakat dan lingkungan yang lebih baik


2. Bagi Pemerintah 
Mendapatkan partner untuk menjalankan sebagian tugas pemerintah dalam mewjudkan tatanan masyarakat




Kegiatan Produksi


1. Perencanaan dibagi 5 : - Faktual (realistis)


• Logis (Rasional)
• Fleksibel
• Komitmen




2. Pengorganisasian
3. Pengarah 
4. Pengendalian




studi kasus yang dibahas dalam kelompok ini adalah tentang rencana pemerintah kota depok untuk mengurangi konsumsi sehari tanpa makan nasi. sebebarnya rencana yang dilakukan pemerintah itu baik - baik saja. tetapi nyatanya tidak dapat direalisasikan karena tidak efektif itu disebabkan hampir semua orang - orang di indonesia sudah terbiasa bahkan sudah menjadi menu pokok sehari - hari. dan manusianya oun sendiri saat ini masih kurang sadar akan pola makan yang tidak sehat,karena nasi mempunyai sumber karbohidrat yang mengandung gula sangat tinggi. apabila terus menerus dikonsumsi akan menimbulkan penyakit di kemudian hari

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ketika Kamu Percaya (When you believe)

Setiap malam aku berdoa
Seperti tidak ada bukti yang dapat mendengar
Dan hatiku penuh dengan lagu harapan 

Aku hampir tidak mengerti

Sekarang aku tidak takut
Meskipun aku tahu ada banyak yang takut
Aku bergerak dan berpindah dari pegunungan panjang
Sebelum aku tahu bahwa aku bisa



Ya, bisa ada keajaiban
Ketika aku percaya
Meskipun harapan lemah itu sulit untuk dibunuh

Siapa yang tahu apa mujizat itu?
Aku dapat mencapainya
Ketika aku percaya
Entah bagaimana caranya agar kamu merasakannya
Kamu akan tahu ketika kamu percaya


Saat dalam ketakutan
Ketika doa sering terbukti sia-sia
Harapan tampaknya seperti burung-burung musim panas
Terlalu cepat terbang jauh

Dan sekarang aku berdiri di sini
Hatiku begitu penuh, aku tidak bisa menjelaskan
Mencoba percaya dan berkata kata
Aku tidak pernah berpikir aku akan mengatakan



Semua tidak selalu terjadi ketika kamu bertanya
Dan mudah untuk menyerah pada rasa takut kamu
Namun, bila aku dibutakan oleh rasa sakitku
Tidak bisa melihat jalan yang aman melalui hujan
Pemikiran suara masih tangguh
Kata cinta sangat dekat

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

My sweet lullaby

Pernahkah kamu mendengar tentang sebuah dongeng?
di akhir malam musim dingin dalam setahun
tanah perrtama diberikan kepada dunia dan sekarang

 
Pernahkah kamu menerima pesan darinya?
bahwa dia menulis di dinding
dengan kata-kata keberuntungan dan bintang
dan kamu tahu, itu semua hanya terletak
  sementara

Untuk menunjukkan aku kehilangan
kata-kata itu keluar dari bibir kamu 

kamu mengutuk, kamu hadiahku
aku menghapus semua air matamu di sisi bukit
ketika kamu merasakan semua ketakutan


Tolong katakan padaku semua 
kamu alibi dan kamu pergi
penderitaan ini datang dua kali
mimpi indah malaikat saat kamu menyanyikan sebuah lagu
aku pun memimpikanmu malam ini

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume 2 : Perilaku Konsumen

Perilaku konsumen adalah suatu proses atau tingkah laku dari konsumen ketika sedang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan serta pengevaluasian suatu produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sedangkan konsumen adalah seseorang yang menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya.


Ada 2 jenis wujud konsumen, yaitu :
1. Personal consumer ialah konsumen yang membeli dan menggunakan barang atau jasa haynya untuk kepentingannya sendiri.
2. Organizational consumer ialah konsumen yang membeli dan menggunakan barang atau jasa untuk kepentingan organisasi tersebut.


Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu :
1. Faktor Sosial :
   a. Group
       Group ialaha sikap atau perilaku seseorang yang dipengaruhi oleh kelompok (group) tersebut.
   b. Family influence
       Pengaruh keluarga memiliki pengaruh yang besar dalam perilaku pembelian kebutuhan dan keinginan mereka.
   c. Roles and status
      Seseorang yang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, organisasi dan sebagainya yang disetiap peran membawa sebuah status yang mereflesikan penghargaan umum dari masyarakat.


2. Faktor Personal
   a. Economic situation (situasi ekonomi)
      Suatu keadaan ekonomi seseorang yang akan mempengaruhi dalam pemilihan produk.
   b. Lifestyle (gaya hidup)
       Pola hidup seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, ketertarikan dan opini orang tersebut.
   c. Personality and self concept (kepribadiaan dan konsep diri)
       Personality ialah karakteristik unik dari psikologi yang dapat memimpin dalam kestabilan dan respon secara terus menerus terhadap lingkungannya.
   d. Age and life cycle stage (umur dan siklus hidup)
       Orang-orang yang merubah barang atau jasa yang dibeli seiring dengan siklus kehidupannya, mungkin perbedaan umur orang-orang tersebut.
   e. Occupation (pekerjaan)
       Pekerjaan seseorang mempengaruhi dalam pembeliaan barang atau jasa.


3. Faktor Psikologi
   a. Motivasi
      Kebutuhan mendesak akan mengarahkan seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhannya itu.
   b. Persepsi
      Persepsi ialah suatu proses dalam memilih, mengorganisasi dan menerjemahkan informasi untuk membentuk sebuah gambaran yang berarti dari dunia.
   c. Pembelajaran
      Pembelajaran ialah suatu proses yang selalu berkembang dan berubah sebagai hasil informasi terbaru yang diterimanya atau dari pengalaman sesungguhnya.
   d. Beliefs and attitude
      Beliefs ialah pemikirab deskriptif seseorang yang mempercayai sesuatu.


4. Faktor Kebudayaan
   a. Subkultural
      Sekelompok orang yang berbagi sistem nilai berdasarkan pengalaman hidup mereka.
   b. Kelas sosial
      Pengelompokkan individu berdasarkan kesamaan nilai, minat dan perilaku.


Pendekatan perilaku konsumen terbagi dua, yaitu:
1. Teori Kardinal ( Cardinal Theory)
Teori Kardinal menyatakan bahwa kegunaan dapat dihitung secara nominal,sebagaimana kita menghitung berat dengan gram atau kilogram,panjang dengan centimeter atau meter.  
2. Teori Ordinal ( Ordinal Theory )
   a. Kurva Indiferensi ( Indiference Curve )
Menurut Teori Ordinal, kegunaan tidak dapat dihitung tetapi hanya dapat dibandingkan, sebagaimana kita menilai kepandaian atau kecantikan seseorang. Untuk menjelaskan pendapat ini, Teori Ordinal menggunakan kurva indiferensi (indiferensi curve). Kurva indiferensi adalah kurva yang menunjukkan berbagai kombinasi konsumsi dua macam barang yang memberika tingkat kepuasan yang sama bagi seorang konsumen. Dengan contohnya, handphone memiliki kegunaan yang sama yaitu sebagai alat komunikasi, tetapi jenis handphone terbagi 2 yaitu GSM dan CDMA. Karena itu banyak orang yang memiliki dua handphone sekaligus untuk memenuhi rasa kepuasaannya tersendiri dan kebutuhan mereka.

   b. Kurva Garis Anggaran ( Budget Line Curve )
Garis Anggaran (budget line) adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumsi dua macam barang yang membutuhkan biaya (anggaran) yang sama besar. 

   c. Perubahan Harga Barang dan Pendapatan
Perubahan harga dan pendapatan akan mempengaruhi daya beli, diukur dari besar luas bidang segi tiga yang dibatasi kurva garis anggaran. Bila luas bidang segitiga makin luas,maka daya beli meningkat,begitu juga sebaliknya. 

Perilaku Konsumen Indonesia adalah sebagai berikut :
Menurut Handi Irawan perilaku konsumen Indonesia dikategorikan menjadi sepuluh, yaitu:
1. Berpikir jangka pendek (short term perspective), sebagian besar konsumen Indonesia hanya berpikir jangka pendek dan sulit untuk diajak berpikir jangka panjang, salah satu cirinya adalah dengan mencari yang serba instant.
2. Tidak terencana (dominated by unplanned behavior), yaitu membeli produk yang kelihatannya menarik (tanpa perencanaan sebelumnya).
3 Suka berkumpul.  Salah satu indikator terkini adalah situs social networking seperti Facebook dan Twitter sangat diminati dan digunakan secara luas di Indonesia.
4. Gagap teknologi (not adaptive to high technology). Sebagian besar konsumen Indonesia tidak begitu menguasai teknologi tinggi. Hanya sebatas pengguna biasa dan hanya menggunakan fitur yang umum digunakan kebanyakan pengguna lain (tidak mau ketinggalan jaman).
5. Berorientasi pada konteks (context, not content oriented). Konsumen kita cenderung menilai dan memilih sesuatu dari tampilan luarnya. 
6. Suka buatan Luar Negeri (receptive to COO effect), sebagian konsumen Indonesia juga lebih menyukai produk luar negeri daripada produk dalam negeri, karena biasanya kualitasnya juga lebih bagus dibanding produk di Indonesia
7. Beragama(religious). Konsumen Indonesia sangat peduli terhadap isu agama. Inilah salah satu karakter khas konsumen Indonesia yang percaya pada ajaran agamanya. Konsumen akan lebih percaya jika perkataan itu dikemukakan oleh seorang tokoh agama, ulama atau pendeta. Konsumen juga suka dengan produk yang membawa simbol-simbol agama.
8. Gengsi (putting prestige as important motive). Konsumen Indonesia  memiliki gengsi yang sangat tinggi. Banyak yang ingin cepat naik “status” walau belum waktunya. Saking pentingnya urusan gengsi ini, mobil-mobil mewah pun tetap laris terjual di negeri kita pada saat krisis ekonomi sekalipun. 
Konsumen Indonesia suka bersosialisasi sehingga mendorong orang untuk pamer. Budaya feodal yang masih melekat sehingga menciptakan kelas-kelas sosial dan akhirnya terjadi “pemberontakan” untuk cepat naik kelas. Masyarakat kita mengukur kesuksesan dengn materi dan jabatan sehingga mendorong untuk saling pamer.
9. Budaya lokal (strong in subculture). Sekalipun konsumen Indonesia gengsi dan menyukai produk luar negeri, namun unsur fanatisme kedaerahan-nya ternyata cukup tinggi. 
10. Kurang peduli lingkungan (low consciousness towards environment). Salah satu karakter konsumen Indonesia yang unik adalah kekurangpedulian mereka terhadap isu lingkungan. 

Kesimpulannya ialah dinegara indonesia lebih sering membeli suatu produk hanya karena tidak ingin terlihat ketinggalan jaman atau gengsi atau ingin pamer terhadap sekitarnya, bukan melihat dari segi kegunaan dan kondisi ekonomi yang mereka hadapi. Karena pergaulan atau orang-orang dik=sekitarynya pun memiliki pengaruh yang sangat besar bagi perilaku pembelian.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Resume 1 : Penentuan Harga Permintaan dan Penawaran

Permintaan adalah sejumlah barang atau jasa yang dibeli atau diminta pada tingkat harga tertentu.
Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan.Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena keterbatasan dalam uangnya, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain yang lebih murah atau terjangkau harganya sebagai pengganti barang yang harganya mahal.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
1. Pendapatan Konsumen
2. Harga barang substitusi dan komplementer
3. Selera konsumen
4. Jumlah penduduk
5. Perkiraan harga ke depan

Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang dijual atau ditawarkan pada tingkat harga dan waktu tertentu. Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Jika harga semakin rendah atau murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran :
1. Biaya produksi
2. Kemampuan perusahaan berproduksi
3. Harapan perusahaan
4. Ketersediaan sumber produksi
5. Jumlah barang yang diminta konsumen

Kelompok ini juga membahas sebuah kasus mengenai kenaikan harga BBM yang mengalami kenaikan cukup signifikan sehingga membuat harga bahan pokok pun ikut melambung.
Kesimpulan dari presentasi kelompok ini ialah : banyak faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran, tapi faktor yang sangat utama ialah harga. Karena harga sangat berpengaruh dalam permintaan dan penawaran suatu barang. Begitu juga dengan kenaikan harga BBM yang akan berpengaruh kepada harga bahan pokok.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perkara Kecil

    Saya pernah membaca sebuah buku renungan harian pemuda dari gereja saya. Pada saat saya membaca lembar demi lembar buku tersebut, saya menemukan satu topik yang menarik perhatian saya yaitu mengenai perkara kecil. Dibuku itu diceritakan tentang seorang pria yang berusia 70 tahun melakukan perjalanan sepanjang 4000 mil dari New York sampai ke San Fransisco dengan berjalan kaki. Wah... pasti diantara kita sudah bisa membayangkan betapa lelahnya dan luar biasa orang ini. Kita yang hanya berjalan 200 meter saja mungkin sudah mengeluh capek, lelah dan sebagainya bukan? Tidak dapat dipungkiri kalau kita seringkali mengeluh dengan hal-hal kecil saja, begitupula saya. Pria yang melakukan perjalanan itu bernama Edward Payson Weston.
    Edward sempat hampir menyerah dan ingin menyudahi perjalanannya, bukan karena dia lelah, bukan juga karena kepanasan oleh sengatan matahari, atau karena jalanan yang terjal dan berbatu. Tetapi dia ingin menyerah hanya karena butiran pasir yang masuk ke dalam sepatunya. Saat saya menegaskan cerita ini, saya sempat kaget mengetahui alasan edward ingin menyerah.
Hal-hal kecil terkadang sering kali membuat kita terperosok jauh ke dalam dan sulit untuk kembali. Tuhan mengajarkan kepada kita untuk setia dalam hal-hal yang kecil yang sering kali kita sepelekan, tentang kedisiplinan, ketaatan, menghargai waktu, dan sebagainya. Karena justru dari hal yang kecil, Tuhan akan mempercayakan kita terhadap hal-hal yang besar. Jika dengan hal yang kecil saja kita sudah menyerah dan tidak mampu, bagaimana mungkin kita bisa mempertanggungjawabkan hal yang besar?
    Setiap manusia pasti pernah mengalami perkara atau masalah atau rintangan dalam hidupnya, hampir pasti tidak ada orang yang akan jatuh tersandung jika ada batu besar didepannya. Namun banyak orang juga tergelincir karena batu kerikil. Banyak orang tidak sukses dalam belajar bukan karena dia tidak pandai atau kekurangan dana, namun karena tidak mau mengatur waktu dengan baik. Banyak orang juga yang tidak berhasil dalam pekerjaannya bukan karena dia tidak memiliki keterampilan dalam bekerja, namun karena tidak mau bergaul dengan sesamanya. Oleh sebab itu, jagalah tubuh kita dalam hal yang sederhana, dan olahraga serta makan makanan sehat agar tubuh tetap bugar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Arti tanggal 29

    Mungkin orang-orang berpikir kalau tanggal 29 itu sama saja dengan tanggal-tanggal lainnya. Tapi tidak bagiku, karena bagiku tanggal 29 memiliki dua arti penting dalam hidupku.
    Arti penting yang pertama ialah tanggal 29 adalah saat dimana aku terlahir di dunia ini, dimana saat mamaku dan aku berjuang bersama agar kami berdua dapat tetap bertahan hidup. Mama pernah bercerita mengenai proses kelahiranku, beliau berkata kalau saat itu dokter dan para medis lainnya sudah kehilangan harapan untuk dapat menyelamatkan kami berdua. Dokter sempat berkata kepada mama dan papa kalau mereka harus memilih salah satu, apakah mama yang harus diselamatkan atau bayi yang ada dikandungan mama yaitu aku. Pastilah berat ketika dihadapkan sebuah pilihan seperti itu, tetapi mama tetap keras pada pendiriannya kalau kami dapat selamat berdua dengan keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun. Dokter pun tidak dapat memaksakan kehendaknya, hanya mujizat yang dapat membuat kami berdua selamat secara bersamaan. Mujizat itu memang nyata, ketika kita percaya kepada Tuhan dan aku pun terlahir ke dunia ini dengan tanpa kekurangan suatu apapun, begitupun mama dengan selamat.

ketika aku kecil
       Arti penting yang kedua ialah tanggal 29 dimana saat aku mulai menjalin hubungan dengan seorang lelaki yang memiliki keunikan tersendiri. Aku rasa dia adalah seseorang yang diutus Tuhan untuk menjadikan aku pribadi yang memiliki kesabaran dan kedewasaan. Kisah cinta kami tak selalu berjalan mulus, seringkali mengalami berbagai masalah yang seringkali pula membuat hubungan kami hampir kandas begitu saja. Tetapi karna kekuatan cinta kami yang kuat mungkin jadi hubungan kami tetap bertahan dan kami dapat melewati masalah apapun. Tapi itu semua tidak lepas dari kuasa Tuhan, karena setiap aku merasa kecewa terhadapnya, aku merasa kesabaranku hampir habis, Tuhan seakan-akan memberikanku kekuatan baru dan makin menguatkan perasaanku terhadapnya. Itu mengapa aku berkata kalau dia adalah seseorang yang di utus Tuhan ke dalam hidupku, agar kami saling melengkapi dan mencintai setiap kekurangan dan kelebihan yang kami miliki.



    Dan aku pun tak pernah henti bersyukur atas apa yang aku miliki saat ini, atas segala anugerah yang telah Tuhan berikan dalam hidupku.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

THE WOMAN'S

   Hai semuanya, bagi temen-temen yang udah join ke blog aku dan bagi orang-orang yang udah mau mampir melihat blog aku. Disini aku mau berbagi cerita aja, siapa tau bermanfaat bagi para pembacanya. Selamat membaca yaa ....
   Wanita diciptakan Tuhan menjadi makhluk yang sangat utama. Kenapa aku mengatakan seperti itu, karena aku pernah membaca beberapa tulisaan/artikel dari beberapa orang yang mengatakan wanita itu makhluk Tuhan yang sangat utama dan spesial. Sedikit aku akan menjelaskan mengenai hal ini.
   Tuhan menciptakan bahu wanita agar mampu menahan seluruh beban dunia dan isinya, walaupun juga bahu itu harus cukup nyaman dan lembut untuk menahan kepala bayi yang sedang tertidur. Tuhan memberikan wanita kekuatan untuk dapat melahirkan bayi dari rahimnya, walaupun mereka sering berulangkali menerima cerca dari si bayi itu apabila dia telah besar dan beranjak dewasa. Tuhan memberikan keperkasaan yang akan membuatnya tetap bertahan, pantang menyerah saat semua orang sudah putus asa. Tuhan memberikan kesabaran jiwa untuk merawat keluarganya walau dia sendiri letih, walau sakit, walau penat, tanpa berkeluh kesah. Tuhan memberikan wanita perasaan peka dan kasih sayang untuk mencintai semua anaknya dalam apa keadaan dan situasi apapun. Walau seringkali anak-anaknya itu melukai perasaan dan hatinya. Perasaan ini pula yang akan memberikan kehangatan pada anak- anak yang mengantuk menahan lelap. Sentuhan inilah yang akan memberikan kenyamanan saat didekap dengan lembut olehnya. Tuhan memberikan wanita kekuatan untuk membimbing suaminya melalui masa-masa sukar dan menjadi pelindung baginya.  Tuhan memberikan kepadanya kebijaksanaan dan kemampuan untuk memberikan pengertian dan menyadarkan bahawa suami yang baik adalah yang tidak pernah melukai isterinya. Walau seringkali pula kebijaksanaan itu akan menguji setiap kesetiaan yang diberikan kepada suami agar tetap berdiri sejajar, saling melengkapi dan saling menyayangi. Dan akhirnya, Tuhan memberikan wanita air mata, agar dapat mencurahkan perasaannya. Inilah yang khusus kepada wanita, agar dapat dia gunakan disaat dia inginkan. Ini bukan kelemahan bagi wanita, kerana sebenarnya air mata ini adalah "air mata kehidupan".
   Itulah yang dapat aku bagikan kepada semua pembaca, semoga setelah membaca artikel ini, kita semua dapat lebih menghargai dan mencintai wanita yang ada dalam hidup kita. Mungkin dulu saat aku masih kecil, aku belum mengerti apa arti cinta yang sebenarnya. Cinta tidak hanya berasal dari kekasih yang kita cintai, tetapi dari keluarga dan orang-orang terdekat kita. Tetapi besarnya cinta seorang ibu kepada anaknya tidak ada yang dapat menandingi, karena beliau yang berjuang keras mempertaruhkan nyawanya demi melahirkan kita ke dunia ini. Mungkin itu kenapa seorang ibu mudah menangis apabila dia merasa anaknya tidak mau mendengarkan perkataannya, apabila anaknya berontak tiap kali diberikan nasihat demi kebaikan anak itu. Ketika aku beranjak dewasa, aku mulai memahami begitu besarnya tugas seorang wanita pada saat dia menjadi seorang ibu. Sekolah ataupun kuliah itu belum seberapa dibandingkan apa yang akan aku rasakan nanti  ketika menjadi seorang ibu. Semakin aku mengerti pula mengapa wanita mudah menenteskan air mata, ketika aku merasakan seseorang yang ku sayangi dan ku cintai tidak menghargai keberadaanku, ketika aku merasa diacuhkan dan tidak berguna dalam hidupnya, disaat itulah air mata yang dapat menjelasakan apa yang aku rasakan.
   Tetapi memang Tuhan menciptakan wanita menjadi seseorang yang kuat sehingga mampu melewati semua masalah ataupun rintangan yang menghalanginya. Tetapi aku pun mendapatkan perbedaan dari seorang cewek dan wanita, mungkin kalau kita pikirkan artinya sama saja, intinya sama-sama perempuan. Tapi perbedaannya ada pada sifat, sikap dan pemikiran. Seorang cewek biasanya belum begitu memikirkan apa arti hidupnya, mereka juga cenderung masih kekanak-kanakkan dan memiliki tingkat emosional serta kelabilan yang cukup tinggi. Sedangkan wanita memiliki pandangan yang luas mengenai hidupnya, mereka tahu untuk apa mereka hidup dan apa tujuan mereka hidup di dunia ini. Seorang wanita sudah memiliki kedewasaan secara emosional ataupun pemikiran, mereka lebih bersabar dalam menghadapi suatu masalah dan tidak gegabah dalam mengambil sebuah keputusan, dan yang terpenting wanita tidak memiliki sifat kekanak-kanakkan.
   Setelah kita mengetahui betapa berartinya dan utamanya wanita dimata Tuhan, sudah sepantasnya mereka mendapatkan perlakuan dan cinta yang tulus bukan untuk dijadikan permainan. So, hargailah dan cintailah wanita yang kamu miliki saat ini, yang ada dalam hidupmu saat ini! Sebelum Tuhan mengambil mereka dari hidupmu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Uang, Bank dan Penciptaan Uang (Makalah)

Makalah untuk memenuhi Tugas dari Mata Kuliah Teori Organisasi Umum 2 #. Dengan tema makalah : Uang, Bank dan Penciptaan Uang.
Makalah ini Disusun Oleh :
  1. Dhany Sushanto Setiawan    ( 11110925 )
  2. Febriandi Agoesta                   ( 12110689 )
  3. Leily Trianasari                        ( 13110990 )
  4. Muhammad Ashary                ( 14110644 )
  5. Nurul Aisyah                             ( 15110198 )
  6. Sonya Novelisa S                     (16110658 )
Kelas : 2KA08 (Sistem Informasi)

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Dalam kegiatan perekonomian ada banyak pihak dan hal yang terlibat. Dalam hal ini uang dan lembaga perbankan memegang peranan yang sangat penting. Karena uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang tidak efisien dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktivitas dan kemakmuran.
Lembaga perbankan berperan dalam lalu lintas uang dan surat-surat berharga dalam perekonomian. Pada umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menerima simpanan, giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayarab seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Kami mengambil tema makalah Uang, Bank dan Penciptaan Uang karena ini menarik untuk dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah tersebut.
1.2        Permasalahan
Beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini :
1)      Apakah pengertian Uang dan Bank ?
2)      Bagaimana terjadinya penciptaan uang ?
3)      Apakah motif memegang uang ?
4)      Apakah pengertian Bank Sentral dan Bank Umum ?
5)      Apakah yang dimaksud dengan kebijakan moneter ?
1.3        Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaskan dan memberikan informasi tentang Uang, Bank dan Penciptaan Uang.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1       Uang
2.1.1    Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
  • Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
  • A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
  • DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
  • Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah segala sesuatu yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya terlebih dahulu).
2.1.2    Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
1)      Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2)      Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi Turunan
1)      Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2)      Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah. Sebagai contoh :
  • Pak Harun mempunyai rumah di desa, sementara dia bekerja di kota bersama keluarganya. Di kota Pak Harun belum memiliki rumah sendiri, maka Pak Harun dapat menjual rumahnya yang ada di desa untuk dibelikan rumah di kota.
  • Pak Hadi akan bertransmigrasi, maka dia tidak perlu membawa semua harta yang dimilikinya ke daerah transmigran, tetapi cukup menjual barang-barang yang dimiliki kemudian membeli lagi barang-barang tersebut di daerah transmigran.
3)      Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan dan sebagainya.
2.1.3    Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
1)      Uang Logam
Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam tertentu seperti emas, perak dan tembaga. Karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nominalnya. Uang logam memiliki tiga macam nilai.
  • Nilai nominal, nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  • Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain : Tahan lama dan tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  • Nilai Tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya.
Semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi  nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Uang ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan nilai nominal uang yang kecil (dikenal dengan nama uang receh). Namun ada pula uang logam yang bernilai besar yang dibuat dalam jumlah yang terbatas.
2)      Uang Kertas atau Plastik
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas, plastik atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas). Uang ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang yang ringan dan praktis. Pada dasarnya antara uang kertas dan uang plastik hanya berbeda dari bahan yang digunakan untuk membuatnya. Uang plastik ini pertama kali dibuat dan diperkenalkan oleh negara Australia. Pemerintah cenderung membuat uang dari bahan plastk untuk uang yang benilai nominal tinggi.
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953 ada 2(dua) macam uang kertas :
  • Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan.
  • Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  • Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  • Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
1)      Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2)      Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2.1.4    Nilai Uang
Pada dasarnya nilai uang dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya dan dilihat dari penggunaannya.
1. Nilai Uang Dilihat dari Bahan Pembuatannya
1)      Nilai  Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai uang berdasarkan bahan-bahan pembuatan uang. Contohnya, untuk membuat uang logam Rp100,00 diperlukan logam perak seberat 1  gram. Dengan demikian, uang sebesar Rp100,00 sama dengan harga yang senilai dengan 1 gram perak. Inilah yang disebut nilai intrinsik uang.
2)      Nilai  Nominal
Pada uang  Rp100.000,00  tertera  angka  seratus ribu  rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah seratus ribu rupiah. Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera pada setiap mata uang yang bersangkutan. Dari dua nilai uang di atas menimbulkan dua istilah fiducier money  dan full bodied money.
Fiducier money, yaitu uang yang memiliki nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua uang kertas.
Full bodied money,  yaitu uang yang memiliki  nilai  nominal sama dengan nilai intrinsiknya. Contohnya ialah semua jenis mata uang logam sehingga uang logam disebut juga full bodied money.
2. Dilihat  dari Penggunaannya
1)        Nilai internal  adalah kemampuan suatu mata uang apabila ditukarkan dengan barang. Dengan kata lain, nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh uang sebesar Rp200.000,00 dapat ditukarkan dengan 1 gram emas. Ini berarti nilai internal uang Rp200.000,00 adalah sebesar 1 gram emas.
2)        Nilai eksternal  adalah kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing (valuta asing). Dengan kata lain yang dimaksud nilai ekster nal  uang  adalah daya  beli  uang  dalam  negeri  terhadap  mata uang  asing  atau  lebih  dikenal  dengan  istilah  kurs.  Contohnya,  uang Rp100.000,00 mampu ditukarkan dengan 10 Dollar Amerika Serikat (US$ 10 =  Rp100.000,00).  Ini  berarti uang  Rp100.000,00  mempunyai nilai ekster nal sama dengan 10 Dollar Amerika Serikat.
2.1.5    Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
2.1.6    Permintaan dan Penawaran Uang
Agar perekonomian dapat berjalan dengan baik, harus ada cukup uang untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh ekonomi.
Permintaan uang adalah jumlah uang yang diinginkan oleh seluruh masyarakat untuk mengadakan transaksi pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Penawaran uang adalah jumlah yang ada dan siap beredar untuk keperluan transaksi bagi masyarakat pada suatu wilayah dan waktu tertentu.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang
Ada banyak hal yang mempengaruhi permintaan akan uang di pasar. Mulai dari kepentingan pemerintah, hingga kepentingan masyarakat. Badan dan lembaga keuangan juga bisa memengaruhi permintaan uang.
Menurut J.M Keynes dalam teorinya, Liquidity Preference, menyebutkan adanya tiga faktor yang mempengaruhi permintaan uang.
1. Motif transaksi (transaction motive)
Orang menyimpan uang untuk membayar transaksi sehari-hari mulai dari sekedar membeli makan hingga ketika berbisnis. Dengan adanya uang, segala kebutuhan dan usaha dapat dilakukan dengan cepat. Keperluan untuk transaksi tergantung pada pendapatannya. Semakin tinggi pendapatan, maka semakin banyak pula keperluan transaksi.
2. Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Motif berjaga-jaga merupakan salah satu pendorong mengapa orang menyimpan uang. Motif berjaga-jaga muncul ketika rumah tangga dan perusahaan merasa tidak pasti terhadap penerimaan dan pembayaran. Misalnya, seseorang yang pendapatannya tidak pasti. Ia merasa perlu memiliki uang tunai karena ia tidak selalu memperoleh uang secara berkala, atau bisa saja orang menyimpan uang tunai untuk keperluan mendadak seperti adanya salah satu anggota keluarga yang jatuh sakit atau ada barang yang harus dibeli dengan segera. Kebutuhan uang karena alasan ini semakin meningkat apabila terjadi ketegangan politik dan krisis ekonomi.
3. Motif spekulasi (speculation motive)
Bila suatu rumah tangga atau perusahaan memegang uang tunai di tangan, ia sebenarnya melepaskan kesempatan untuk memperoleh bunga bila uang itu ditabung atau dibelikan obligasi di pasar modal. Tapi karena suku bunga bisa naik turun, ada risiko yang ditanggung oleh pemilik modal. Karena itu ada orang yang menahan uang agar bisa terhindar dari risiko yang berkaitan dengan harga obligasi, maka disebut saldo spekulasi. Motif untuk menahan uang kas itu disebut sebagai motif spekulasi. Biasanya perusahaan tidak mengambil posisi ekstrim, yaitu menaruh semua uang di pasar modal, atau sebaliknya menyimpan uang di kas seluruhnya. Kebanyakan perusahaan melakukan diversifikasi, artinya ada sebagian kekayaan berapa uang dan ada sebagian berupa obligasi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang
Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi jumlah penawaran uang atau jumlah uang yang beredar di masyarakat. Faktor-faktor tersebut adalah :
1)      Pendapatan
Pendapatan adalah jumlah uang yang diterima oleh masyarakat pada jangka waktu tertentu. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka semakin besar pula jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya, bila pendapatan masyarakat rendah, maka semakin kecil pula jumlah uang yang beredar di masyarakat.
2)      Tingkat suku bunga
Tingkat suku bunga dapat mempengaruhi jumlah uang beredar. Bila suku bunga rendah, maka orang cenderung malas untuk menabung di bank. Jumlah uang yang beredar pun akan meningkat. Sebaliknya, bila suku bunga bank tinggi, banyak orang yang tertarik untuk menyimpan uang di bank. Efeknya, jumlah uang yang beredar juga akan berkurang.
3)      Selera masyarakat
Selera masyarakat dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Pada saat ada pergantian model atau tren tertentu, permintaan terhadap barang tersebut dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
4)      Harga barang
Pada saat harga barang naik, maka peredaran uang akan semakin cepat karena dibutuhkan makin banyak uang untuk membeli barang tersebut.
5)      Fasilitas kredit
Adanya fasilitas kredit dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di pasar. Jika masyarakat suka akan penggunaan kredit, maka dengan sendirinya penggunaan uang tunai akan berkurang. Begitu juga sebaliknya.
6)      Kekayaan masyarakat
Jumlah uang yang beredar dalam masyarakat semakin besar apabila variasi kekayaan masyarakat sedikit. Sebaliknya, bila masyarakat memiliki banyak pilihan bentuk kekayaan seperti kekayaan dalam bentuk tabungan, saham, tanah, dan lain-lain, maka jumlah uang beredar di masyarakat akan menurun.
2.2       Bank
2.2.1    Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
2.2.2    Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.2.3    Jenis Bank
2.2.3.1      Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
  1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
  2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
  3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
  4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat)).
  5. Memelihara stabilitas moneter;
  6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
  7. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
  3. Mengatur dan mengawasi bank.
2.2.3.2      Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu:
  1. Penciptaan uang. Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
  2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
  3. Penghimpunan Dana Simpanan MasyarakatDana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
  4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional. Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
  5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga. Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
  6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya. Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa tersebut diatas sangat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
2.3       Penciptaan Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
  1. Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
  2. Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
  3. Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uangmazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang tercipta saat bank memberikan kredit. Kredit adalah uang dan juga adalah hutang, yang harus dibayar kembali plus bunga yang tidak diciptakan saat kredit diberikan.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.
2.4       Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif (moneter contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey policy).
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
BAB 3
STUDI KASUS
3.1       Studi Kasus
Uang palsu bukanlah hal yang baru ditemui di Indonesia. Sudah banyak kasus yang bersangkutan dengan peredaran uang yang tidak sah ini ke masyarakat luas. Ganasnya, uang palsu ini dicetak dengan printer biasa dan diedarkan di masyarakat. Salah satunya adalah kasus peredaran uang palsu di Sumatera Utara baru-baru ini. Hubungannya dengan materi yang kami bahas adalah uang memegang peranan yang sangat penting bagi kegiatan perekonomian telah dipalsukan dan beredar di masyarakat luas.
Menurut kami, faktor beberapa orang masih membuat dan menggunakan uang palsu adalah keadaan ekonomi. Banyak orang yang menghalalkan berbagai cara untuk memperbaiki kehidupannya (dalam hal ekonomi). Mereka biasanya ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan akibat yang diperbuat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
Tidak sedikit orang dengan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang memanfaatkannya untuk hal yang negatif. Contoh yang menyangkut masalah peredaran uang palsu adalah sudah banyak alat yang dirakit khusus untuk mencetak uang palsu. Bahkan alat yang sering kita temukan seperti printer juga digunakan untuk mencetak uang palsu.
Kasus uang palsu khususnya di Indonesia masih banyak terjadi. Hingga sekarang mungkin diluar sana masih banyak orang yang membuat uang palsu untuk kebahagiaan dirinya sendiri tanpa memikirkan akibat / pengaruhnya terhadap dirinya sendiri dan orang lain.
Keberadaan uang palsu di masyarakat akan membawa dampak / pengaruh yang sangat besar karena uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. Negara kita dengan masyarakat yang mayoritas adalah masyarakat ekonomi kelas menengah kebawah akan sangat dirugikan oleh keberadaan uang palsu tersebut.
Untuk masyarakat, saat ini sudah banyak disebarkan spanduk dan sebagainya yang memperingatkan warga agar berhati-hati dengan peredaran uang palsu dan peringatan untuk berhati-hati dalam bertransaksi uang. Sudah saatnya masyarakat berhati-hati dalam melakukan kegiatan perekonomian terutama dalam transaksi langsung jual-beli. Karena jika kita sebagai masyarakat tidak berhati-hati itu akan merugikan diri kita sendiri dan orang lain.
Kita belum bisa mengetahui kapan kasus penggunaan / peredaran uang palsu ini akan selesai. Kerja sama antara pihak kepolisian dengan Bank Indonesia (BI) memang sangat diperlukan untuk meringkus penyebaran uang palsu. Polisi dapat bertindak sebagai peringkus para tersangka yang terkait penyebaran uang palsu, sementara pihak Bank Indonesia bertugas untuk kualitas uang yang disebarkan, apakah cetakan asli atau tidak. Karena biar bagaimana pun kami rasa pihak Bank Indonesia-lah yang lebih paham mengenai keaslian uang. Kami yakin, dengan Bank Indonesia sebagai pihak yang ditugaskan pemerintah selalu berusaha menciptakan alat pembayaran yang memiliki karakteristik yang unik (berbeda) agar tidak memungkinkan bagi orang lain selain pihak yang berwenang untuk dapat menciptakannya secara bebas.
Kerjasama antara pihak kepolisian dan Bank Indonesia adalah cara yang paling efektif untuk meringkus tersangka penyebar uang palsu, serta memastikan uang tersebut sah untuk diedarkan atau tidak. Tentunya tidak lepas pula dengan bantuan masyarakat untuk sigap dan teliti dengan lingkungan sekitarnya. Bila ada kegiatan yang mencurigakan disekitar tempat bermukim, segera laporkan pihak yang berwajib untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
BAB 4
PENUTUP

4.1              Kesimpulan
Uang memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang.
Penciptaan uang merupakan proses memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan kredit. Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.
Bank merupakan lembaga yang menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Kebijakan moneter yaitu upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
4.2              Saran
Di zaman yang sudah modern, telah ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana kita bisa menyimpan uang. Kita bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan kita menyimpan uang yang dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam melakukan transaksi uang.
DAFTAR PUSTAKA

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS